Loading...

Mou sakti foundation dengan feb bumigora


Membuat surat perjanjian kerjasama, atau memorandum of understanding (MoU), sangat penting untuk dilakukan. Namun, sebelum memulainya, sebaiknya pahami terlebih dahulu dasar-dasar pengertian, fungsi, manfaat serta syarat sah surat perjanjian kerjasama. 

Surat perjanjian kerjasama umumnya digunakan untuk berbagai aspek, salah satunya untuk urusan bisnis. Meskipun mudah untuk dibuat sendiri, surat perjanjian kerjasama tidak boleh sembarangan. Sebab, surat perjanjian tersebut dibuat sebagai pegangan bagi Anda ke depan dalam perjanjian yang dijalankan.

Surat perjanjian ini berisi tentang hal-hal yang substantif sehingga jika ada pihak yang melanggar tidak akan mendapat konsekuensi. Dengan kata lain, surat perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak terkait dengan komitmen masing-masing yang isinya adalah tentang perjanjian ataupun kesepakatan antara dua belah pihak mengenai kewajiban dan haknya masing-masing.